Alam SP
Alam SP
  • Aug 15, 2021
  • 2413

Beberapa Organisasi Mahasiswa Sumut Adakan Webinar Dengan Kompolnas Terkait Kerumunan di GOR Mini Pancing

MEDAN - Aliansi Organisasi Mahasiswa se Sumatera Utara adakan webinar yang di hadiri Yusuf warsyim (Kompolnas), Hendra Cipta (DPRD Sumut), Paulus P Gulo (Ketua DPD GMNI Sumut) Abdul Rahman (Wasekum HMl Badko Sumut) M julianda Arisha (Sekpus BEM Nusantara) dan di pandu oleh moderator Fahmy syaputra ( Presidium MAKOBAR) dengan tema evaluasi satu semester Kapolda Sumut "Kerumunan Vaksinasi Gebyar Presisi bersalah atau tidak Kapolda Sumut", Kamis (12/8/2021) sekira siang.

Dalam webinar tersebut pembicara utama yaitu ketua DPD GMNI Sumut menyampaikan sikap GMNI Sumut hari ini, "bahwasanya kapolda sudah melanggar aturan PPKM dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, " ujarnya.

ketua DPD GMNI menekankan kepada kompolnas agar menyampaikan kepada Kapolri agar memberikan sanksi terhadap Kapolda Sumut yang lalai dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut. Hal itu diungkapkan Sekretaris Pusat BEM Nusantara, M.Julianda Arisha kepada awak media, Jum'at (13/8/2021) sekira malam.

Disambung wakil Sekretaris Umum Badko HMl, Abdul Rahman mengatakan bahwasanya, "Kapolda Sumut melaksanakan vaksinasi tidak membuat juknis untuk keselamatan masyarakat, sehingga tidak mampu membendung kerumunan yang di lakukan oleh masyarakat. Akibatnya kerumunan yang terjadi menyebabkan adanya masyarakat yang tidak sadarkan diri atau pingsan dalam krumunan tersebut, "tegasnya.

Ditambahkan, "Nyawa itu sangat berharga, kalau begini seolah-olah panitia pelaksana kegiatan tidak memikirkan nyawa dari masyarakat peserta vaksin, " tutupnya. 

Dikesempatan yang sama, M julianda Arisha (Sekretaris Pusat BEM Nusantara) mengatakan, "ini adalah permasalahan yang sangat jelas di depan mata kita. maka dari itu harus di sikapi, seandainya masyarakat di batasi dalam menjalankan usaha karna di takutkan akan menyebabkan kerumunan dan sehingga terjadi cluster baru dalam penyebaran wabah covid 19 ini. hal yang sama juga harus kita sikapi, jangan sampai hukum di Indonesia tidak adil dan tidak berlaku untuk penguasa, " cetusnya.

Lebih lanjut, "Baru ada kali ini kapolda yang berani untuk tidak menaati perintah Kapolri, jelas - jelas Kapolri memerintahkan untuk seluruh Kapolda dapat mengantisipasi terjadinya kerumunan di daerahnya masing masing, nah sekarang hanya Kapolda Sumut lah yang tidak menaati perintah tersebut, karena apa? Ya karena Kapolda Sumut lah yang melakukan kerumunan itu sendiri, bertentangan dengan perintah Kapolri sendiri, " tegasnya.

Kami dari mahasiswa jelas secara logis, kalau ini di katakan bagian dari antusiasme masyarakat, kenapa vaksinasi yang diadakan BUMN di Ex polonia berjalan dengan tertib dan lancar, ini membuktikan kalau Kapolda Sumut lalai dalam pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Presisi dan juga secara intelektual jelas Kapolda Sumut melanggar UU No 6 thn 2018  tentang kekarantinaan kesehatan, " tutup pria yang sering di sapa Nanda. 

Diujung webinar, Yusuf Warsyim selaku Kompolnas mengatakan bahwasannya, "Apresiasi sebesar-besarnya terhadap kegiatan yang di lakukan oleh kawan - kawan mahasiswa, ini bentuk nalar kritis mahasiswa, permasalahan ini sudah di bicarakan ke Kapolri, terkait kerumunan yang viral dalam kegiatan vaksinasi gawean Polda Sumut, " ucapnya.

selain hal itu Kompolnas juga menjelaskan tugas dan fungsi dari kompolnas itu sendiri, "Ini adalah hal yang tepat untuk kawan-kawan menyampaikan kepada saya selaku perwakilan kompolnas, akan saya teruskan kepada pimpinan tertinggi dalam lembaga polri, " tutupnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, angkat bicara soal vaksinasi di Gedung Olahraga (GOR) Serbaguna Pancing, Jalan Williem Iskandar, Desa Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, saat pelaksanaan vaksinasi kerena masyarakat semuanya ingin mendapat suntikan vaksin dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Riko mengungkapkan, panitia telah mendata sebanyak 4.000 peserta vaksinasi dengan pembagian 3.000 peserta tahap I dan 1.000 tahap II sisa gebyar vaksinasi massal Hari Bhayangkara.

“Akan tetapi untuk pelaksanaan vaksinasi hari ini di GOR Pancing melebihi kuota karena semua masyarakat ingin mendapatkan obat vaksin, ” ungkapnya.

Pada pelaksanaan vaksinasi, Riko menuturkan warga sempat menyampaikan protes karena mengaku membeli formulir seharga Rp5 ribu per lembarnya di luar gedung dan tidak bisa menerima suntikan vaksin.

“Polrestabes Medan maupun penyelenggara vaksinasi tidak ada menjual formulir dan sudah mencetak sebanyak 4.000 formulir yang diberikan kepada penerima vaksin secara gratis, ” tuturnya sembari menambahkan telah mengakomodir masyarakat untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

“Bagi masyarakat apabila sudah terlanjur mengisi formulir akan dimasukkan ke tahap I menerima vaksin dan nantinya informasikan melalui pesan sms atau aplikasi peduli lindungi, ” jelas Riko.

Saat ditanya mengenai kerumunan yang terjadi, Kapolrestabes Medan menegaskan karena semuanya (masyarakat) ingin divaksin.

“Untuk situasi sudah kondusif dan masyarakat yang tidak bisa terlayani sudah disuruh pulang ke rumah masing-masing. Di mana nantinya akan informasikan melalui pesan sms atau aplikasi peduli lindungi, ” pungkasnya. (Alamsyah)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU