Kapolsek Beringin dan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Respon Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Sidodadi Ramunia

    Kapolsek Beringin dan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Respon Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Sidodadi Ramunia
    Lokasi judi tembak ikan menjadi tempat bermain anak - anak di Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang

    DELI SERDANG - Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak SH merespon terkait lokasi judi yang menjadi tempat bermain anak - anak di Jalan Besar Pantai Labu, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang,   Kamis (17/3/2022) Pukul 12:52 Wib.

    "Siap abangda kami tindak lanjuti, Trims ya bang, " ucap Kapolsek.

    Lokasi judi yang sudah lama beroperasi tersebut mendapat tanggapan juga dari Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek H Cahyadi, SH., Sik., MH.

    Kasat Reskrim menyebutkan kepada awak media akan menyelidiki lokasi tersebut dan akan menindaklanjutinya.

    "Lokasi dimana bang? Biar kami cek bang, Baik bang, kami akan selidiki dan tindak lanjuti, " tegas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.

    Sebelumnya, Lokasi judi tembak ikan yang berada di jalan Besar Pantai Labu, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin merusak generasi bangsa, Senin (21/2/2022).

    Lokasi judi yang beroperasi tersebut di sebuah rumah milik kulit putih dan dipadat penduduk.

    Bukan hanya disuguhkan untuk orang dewasa, lokasi judi tembak ikan tersebut juga terlihat di video yang berdurasi sekitar 2 menit untuk tempat bermain anak - anak.

    Kalau dilihat dengan seksama, lokasi judi yang dikenal dengan beringin 69 itu merusak generasi bangsa.

    Lokasi judi ilegal tersebut sangat mudah di jumpai karena beroperasi di pinggir jalan besar, yaitu di Jalan Besar Pantai Labu. Dibagian belakang rumah dan samping rumah terlihat begitu banyak mesin judi yang disiapkan dan dijaga oleh beberapa wanita cantik diduga untuk penarik bagi pemain.

    Saat dikonfirmasi Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak SH terkait markas judi yang dijadikan tempat bermain anak tersebut, Kapolsek Beringin lebih pilih diam.

    Awak media secepatnya akan mencoba konfirmasi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA). 

    DELISERDANG SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Informasi Warga, Kapolsek Medan Barat Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Tanah Areal HGU PTPN ll Bandar Khalifah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami