MEDAN - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria melakukan penikaman terhadap Seorang Polwan Polrestabes Medan, Aipda MM. Warga Nigeria tersebut berinisial DMM masih diobservasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Muhammad Ildrem. Penikaman itu terjadi di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolrestabes Medan ketika pemindahan tahanan narkotika.
DMM warga negara Nigeria ini merupakan tahanan kasus narkotika. DMM diringkus dengan kasus 3 paket sabu-sabu. DMM tidak terima atas pemindahan tahanan kasus narkotika yang akhirnya menikam Aipda MM dengan sebuah gunting.
"Saat ini pasien dirawat di ruang Sibayak, untuk kondisi masih kita lakukan pemeriksaan dan observasi, dan hasilnya belum dapat kita ketahui, apakah menderita gangguan jiwa atau tidak, sebab 2 minggu baru bisa kita ketahui hasilnya", ucap Djhon Edison Purba yang merupakan Kasi Keperawatan dan Rehabilitasi RSJ DR Muhammad Ildrem (7/1/2021).
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dilakukan penjagaan berlangsung 24 jam oleh 10 orang petugas kepolisian, sejak DMM dirawat di rumah sakit tersebut.
Akibat penikaman tersebut, Aipda MM mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, kondisinya sudah mulai membaik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Polisi Hadi Wahyudi mengungkapkan proses hukum terhadap DMM akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.