DELI SERDANG - Markas judi tembak ikan yang berdekatan dengan rumah ibadah dan Kantor Desa Sidodadi Ramunia di Jalan Lubuk Pakam Pantai Labu masih tetap beroperasi di bulan Suci Ramadhan, Rabu (27/4/2022) Sekira pukul 10:47 Wib.
Disaat masyarakat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, pengusaha judi tembak ikan yang diduga ilegal tersebut semakin berani membuka bisnis haramnya.
Diketahui lokasi judi tersebut di samping rumah milik warga Tionghoa, lokasi judi tersebut juga pernah untuk tempat bermain anak - anak. Hal itu dibuktikan atas video yang beredar di beberapa grub WhatsApp.
Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Sidodadi Ramunia, Sugiono angkat bicara terkait markas judi yang dijadikan tempat untuk bermain anak, Senin (21/3/2022) Pukul 11:40 Wib.
Menurut Sekdes Sidodadi Ramunia bahwa lokasi tersebut tidak pernah diberikan izin untuk beraktivitas perjudian, hanya kemarin mereka datang ke Kantor Desa Sidodadi Ramunia untuk memberitahukan bahwasannya ada usaha dilokasi tersebut.
"Kalau izin tidak pernah lah kita buatkan izin itu, tapi kalau melapornya ya pernah. Mereka itu datang kemari, cuma tidak diomongkan kalau itu sifatnya judi, " tegas Sugiono.
Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak SH saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resminya, walaupun terlihat sedang online.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek H Cahyadi, SH., Sik., MH menyebutkan akan menindaklanjuti lokasi judi yang beroperasi tersebut.
"Akan kami tindak lanjuti bang, " ucapnya.
Namun Kasat Reskrim tidak menjelaskan tindak lanjut yang bagaimana yang mau di lakukan, dikarenakan setiap dikonfirmasi selalu jawaban nya akan menindaklanjuti, nyatanya lokasi masih saja tetap beroperasi.