MEDAN - Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap satu orang pelaku penganiayaan terhadap pedagang wanita di Pasar Gambir, Preman tersebut di tangkap di salah satu rumah makan di Pasar 10, Kecamatan Medan Tembung, Senin (6/9/2021) malam.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu memimpin langsung untuk meringkus pelaku dari tempat tongkrongannya.
BS tidak melakukan perlawanan saat diringkus Personil Polsek Percut Sei Tuan, kemudian BS diboyong ke Polsek Percut Seituan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Karokaro dan Panit Reskrim Iptu A Akbar di Mapolsek Percut Sei Tuan mengatakan bahwa tersangka ditangkap atas laporan korban dengan nomor laporan STTLP / 1739/IX/2021/SPKT Percut Seituan pertanggal 5 September 2021.
"Pelaku sudah kita amankan dari lokasi tempat pelaku nongkrong di pasar 10 Tembung, penangkapan ini berdasarkan laporan pengaduan korban di Polsek Percut Seituan. Pelaku berinisial BS, untuk selanjutnya kami bawa ke Polsek Percut Seituan untuk diproses hukum, "ucap AKP Janpiter Napitupulu.
Sebelumnya, seorang wanita yang berprofesi sebagai pedagang sayur babak belur dipukuli seorang pria yang merupakan preman pajak Gambir, kejadian penganiayaan ini dipicu oleh permintaan uang keamanan dari pelaku kepada korban sebesar Rp 550.000.
Peristiwa penganiayaan ini pun viral di media sosial hingga mendapatkan respon cepat dari Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu yang langsung meringkus BS. (Alam)