Program BSPS di Karo Tahun 2021 Aspirasi Anggota DPR RI Bob Sitepu Telah Terealisasi 

    Program BSPS di Karo Tahun 2021 Aspirasi Anggota DPR RI Bob Sitepu Telah Terealisasi 

    KARO - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2021 di Kabupaten Karo guna mendukung ketersediaan rumah layak huni telah terealisasi dengan baik.

    "Selama program ini berjalan. Pantauan yang kami lakukan, semua berjalan dengan baik dan terorganisir rapi. Tentunya patut diapresiasi, ” ujar Ketua Relawan Bob Andika Mamana Sitepu (BAMS) Meteh Ngena Milala, Sabtu (18/12/2021) kepada wartawan.

    Dikatakannya, monitoring yang dilakukan bersama sejumlah fungsionaris Relawan BAMS diantaranya Adi Pranata Sebayang, Nesken Bukit, Nanang SS, Enita Tarigan, Edhi Surbakti dan Adil Ginser guna memastikan tidak adanya pungutan kepada penerima bantuan atau manfaat.

    “Disini juga, ingin kami tegaskan. Jika program BSPS tahun 2021 ini tidak ada atau dibenarkan adanya pungutan biaya apapun. Mulai dari program berjalan hingga selesai. Kita harapkan kepada semua pihak yang terlibat, baik itu kelompok, Kepala Desa, dan pendamping bekerja sesuai dengan Tupoksinya, ” ujarnya.

    Lebih lanjut dikatakan Meteh, realisasi BSPS di Karo merupakan aspirasi dari Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDI Perjuangan Bob Andika Mamana Sitepu, SH.

    "Ada beberapa titik yang telah kita pantau. Pelaksanaannya berjalan dengan bagus atau lancar. Ada yang masih sedang berjalan pembangunannya, karena masalah cuaca. Sekitar 70 persenlah seluruhnya, " rinci Meteh.

    Seperti diketahui Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDI Perjuangan Bob Andika Mamana Sitepu, SH melalui Kementerian PUPR kembali meluncurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS/Bedah Rumah.

    Sasarannya sekitar 1.171 kepala keluarga yang lolos persyaratan/layak menerima manfaat. Hal ini tentunya sebagai masyarakat Karo, jarang terjadi.

    "Ini pastinya sangat fenomenal. Mengingat selama ini, sejak tahun 2018 - 2019. Sebelum Bob Andika Sitepu menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi V, " ujarnya.

    Dimana, sesuai  RP3KP atau Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Karo. Pemda hanya mampu mengorganisir perbaikan rumah sebanyak 514 unit.

    "Bisa kita lihat, di tahun 2018 hanya 200 unit. Sedangkan tahun 2019 hanya bertambah 114 unit atau 314 unit. Kemampuan terbatas ini tentunya masih jauh untuk mengejar kebutuhan perbaikan rumah layak huni di Karo, " sebut Meteh.

    Menurut Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karo Jhon Karnanta, ST. Sesuai RP3KP 2018, dari total jumlah rumah yang ada sebanyak 97.525 unit. Jumlah ini terdapat 5.459 unit rumah dalam kondisi tidak layak huni.

    "Fakta itu berbanding terbalik dengan yang dilakukan Bob Andika Sitepu. Karena di tahun 2020 kemarin, Bob menurunkan program BSPS di Karo sebanyak 800 unit lebih. Untuk 2021, jumlah penerima manfaat meningkat menjadi 1.171 unit dan terkait bantuan. Berupa uang tunai Rp. 20 juta yang langsung dikirim ke rekening penerima manfaat, " beber Meteh.

    “Jadi, jika kita mengacu kepada angka RP3KP. Sudah hampir 50 persen atau setengah perbaikan rumah tidak layak huni telah kita laksanakan. Perjuangan Bob di pusat patut kita apresiasi, ” tutupnya mengakhiri.

    (Anita Theresia Manua)

    KARO SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polres Serdang Bedagaii Jemput Bola Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Markas Judi Tembak Ikan Merek Y77 Kebal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami