Sekretaris BEM Nusantara Soroti Markas Judi di Marelan Pasar 7

    Sekretaris BEM Nusantara Soroti Markas Judi di Marelan Pasar 7

    MEDAN - Sekretaris BEM Nusantara, M Julianda Arisha menyoroti kinerja kepolisian dalam menyikapi markas perjudian yang berada di Marelan Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (3/11/2021) Sekira siang.

    M Julianda Arisha meminta kepada Kapolri untuk mencopot jabatan Kapolres dan Kapolda karena tidak bisa menjaga kondusivitas di Sumatera Utara.

    "Sudah jelas bahwasannya, itulah menunjukan ketidakmampuan Kapolda Sumatera utara dalam menjaga kondusivitas, " jelasnya.

    Selain kasus oknum anggota Polri yang menjual barang tangkapan, oknum anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika, kasus dugaan perselingkuhan oknum mantan Kasat Reskrim Serdang Bedagai, kasus oknum penyidik meniduri istri tersangka di Polsek Kutalimbaru, Sekretaris BEM Nusantara juga menyoroti markas judi di Marelan Pasar 7.

    "Bukan hanya permasalahan - Permasalahan yang saya sampaikan itu saja yang membuat saya berpikir untuk mencopot Kapolda Sumatera Utara, maka dari itu Kapolri layak mencopot jabatannya, " tegasnya.

    Lanjut Sekretaris BEM Nusantara yang sering di panggil Nanda.

    "Karena kita mengapresiasi Kapolri dalam kebijakannya, kalau seandainya ekor tidak bisa diselesaikan, maka kepala akan kita potong, karena ikan busuk berasal dari kepala, " ungkapnya.

    Ketegasan itu yang kita apresiasi besar hari ini pada Kapolri, tapi ketegasan itu tidak berlaku kepada kapolres dan juga Kapolda.

    "Harapannya, kita mau Sumatera Utara ini bersih dari segala peredaran Narkoba, perjudian dan tempat prostitusi dan lain - lain, itu harapan kita begitu untuk Sumatera Utara, " harapnya.

    "Maka dari itu, Kapolri harus mencopot, setelah mencopot, tempatkan posisi itu kepada orang yang berkompeten dalam hal mampu dan mau satu prespektif dengan masyarakat membasmi dengan yang namanya narkoba, perjudian. Apapun hal yang melanggar hukum di Republik ini, layak di tutup dan di tindak, " tutupnya.

    Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH saat dikonfirmasi awak media, Rabu 3 November 2021 enggan berkomentar. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Team Gempur Covid - 19 Polsek Tanjung Beringin...

    Artikel Berikutnya

    Halo Polisi Poldasu : Bagi Pelanggar Aturan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami