MEDAN - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas 1 Labuhan Deli atas nama M. Harun al-Rasyid Pasaribu Meninggal akibat menderita sakit pada 27 November 2021 lalu.
Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, Nimrot Sihotang dalam realese tertulisnya, Selasa 7 Desember 2021 menyebutkan bahwa pada tanggal 12 November 2021, Pukul 10:00 Wib, seorang WBP datang ke klinik dengan keluhan demam dan bintik-bintik merah ditubuhnya (cacar air), kemudian dirawat di klinik selama 3 hari. Setelah keadaannya membaik, WBP tersebut kembali ke blok 3.
Pada tanggal 23 November 2021, Pukul 11:00 Wib, WBP datang ke klinik lagi dengan keluhan Diare (lemas), mual dan muntah, lalu WBP tersebut dirujuk ke RS Bandung dan dirawat selama 3 hari, Setelah keadaan membaik pada tanggal 26 November 2021, WBP tersebut dibawa pulang dari Rumah Sakit.
Pada tanggal 27 November 2021, pukul 09:00 Wib, WBP tersebut dirujuk lagi ke RS Bandung dengan keluhan penurunan kesadaran dan lemas, Pada tanggal 27 November 2021, Pukul 10:15 wib, WBP tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter RS Bandung.
Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan Deli juga menjelaskan kepada awak media bahwa pihak lapas sudah menjalankan SOP dan menjalankan protokol kesehatan selama WBP di rujuk ke Rumah Sakit dan selama di Rutan.
Lebih lanjut, Nimrot menjelaskan untuk WBP yang mengalami sakit, pasti akan dirujuk ke Rumah Sakit. dan untuk menghindari penyebaran virus Covid 19, keseluruhan ruangan dan blok kamar di semprot disinfektan.
"Merujuk ke Rumah Sakit bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sakit, melakukan penyemprotan disinfektan keseluruh blok kamar hunian WBP dan ruang perkantoran, berkoordinasi dengan RS Bandung, Dinas kesehatan provinsi sumatera utara, dan Dinas kesehatan kota medan dalam penanggulangan covid 19, " jelas Nimrot. (Alam)