MEDAN - Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumut, Rudy Chairuriza Tanjung SH menyerahkan berkas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang pengelolaan dana untuk kegiatan sosialisasi Perencanaan Pembangunan Partisipatif Masyarakat Desa (P3MD) pada tahun anggaran 2019 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (26/8/2021) Pukul 14:55 Wib.
Ketua JPKP Sumut, Rudy Chairuriza Tanjung SH didampingi oleh Ketua JPKP Daerah Valuta, Dewi Sartika Siregar SE, Sekjen JPKP Sumut Irwansyah Rambe SH beserta rombongan berharap kepada Kejatisu agar menindaklanjuti laporan berkas yang di layangkan ke kejatisu.
Dalam konferensi persnya, Rudy menyebutkan ada ketidaksesuaian anggaran dana sosialisasi Perencanaan pembangunan masyarakat desa di Padang lawas Utara.
"Kehadiran kami disini mendesak kejatisu agar menindaklanjuti laporan kami, " ujar Rudy.
Rudy juga menduga kuat bahwa adanya kegiatan yang sama terjadi di beberapa kabupaten di Padang lawas Utara.
"Jadi kami disini menyurati kembali kejatisu untuk melakukan investigasi dan audit ke semua kecamatan yang ada di Padang lawas, " jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPD JPKP Padang Lawas Utara, Dewi Sartika Siregar SE menyampaikan bahwa kehadiran mereka dikarenakan sudah 1 (satu) tahun laporan mereka tidak di tanggapi oleh kejatisu.
"Laporan kami ini sudah sekitar 1 (satu) tahun, jadi kami melaporkan kembali, " ucapnya.
Baca juga:
Kejati Sumut Jalin Kerjasama Dengan PLN
|
Seperti cita - cita Pak Jokowi, masih Dewi, "Anggaran ini bertujuan untuk membangun kesehatan masyarakat desa pinggiran, " ujarnya.
Dampak dari pelaporan tersebut, Ketua JPKP Paluta mendapatkan ancaman dan intervensi dari pihak terkait, setelah melakukan koordinasi dengan Ketua JPKP Sumut, Ketua JPKP Paluta Melaporkan oknum pejabat penegak hukum yang bertugas di Kejari Paluta ke pimpinan kejaksaan.
"Sudah kami laporkan pengancaman tersebut kepada pimpinan kejaksaan, namun sampai sekarang kami belum mengetahui kelanjutan prosesnya, " sebutnya.
Diakhir konferensi persnya, Dewi mengharapkan agar Kejari Paluta bekerja secara profesional.
"Kami dari JPKP berharap agar Kejari Paluta bekerja secara profesional dalam mengembangkan penyelidikannya, dan kami berharap 17 puskesmas di paluta di panggil dan di periksa, " tutupnya.
Terpisah, Humas Kejatisu Jekson mengatakan belum bisa memberikan keterangan resmi karena belum melihat isi laporannya.
"Belum saya lihat laporannya, nanti kalau sudah saya lihat baru saya kabari rekan - rekan media, " sebutnya, sambil memberikan nomor telepon. (Alamsyah)